Polres Cimahi Polda Jabar, Bripka Agung Riyanto Selaku Bhabinkamtibmas Desa Cicangkanggirang Menghimbau Kepada Warga Agar Melapor Jika Ada Aktifitas Mencurigakan Antisipasi Radikalisme/Terorisme

Polres Cimahi – Polda Jawa Barat

 

Sesuai dengan Arahan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR.kepada jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan Intensitas.

 

Bhabinkamtibmas berperan penting dalam membina masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas. 

 

Bhabibkamtibmas harus melakukan Giat Positif agar selalu ada di hati masyarakat dan mengajak serta mengedukasi masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas.

 

Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Cicangkanggirang Bripka Agung Riyanto Melakukan kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama warga masyarakat diwilayah Desa Cicangkanggirang, Jumat (17/11/2023)

 

Dalam pelaksanaan Bripka Agung Riyanto menyampaikan beberapa pesan mengenai kamtibmas yang diantaranya mengenai antisipasi C3, kenakalan remaja, bahaya narkoba, miras oplosan, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi oleh berita HOAX yang dapat memecah belah NKRI serta pesan² lainnya yang berkaitan dengan kamtibmas.

 

Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang pentingnya sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024. Dalam konteks tahun politik, menjaga kamtibmas merupakan hal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan aman, tertib, damai, dan sukses.

 

Dengan adanya pertemuan ini, harapannya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat bisa semakin kuat, dan bersama-sama mereka akan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang, saat, dan setelah Pemilu 2024. Kegiatan seperti ini adalah contoh konkret dari langkah-langkah preventif yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan lancar dan tanpa insiden keamanan yang signifikan.

 

Dan tidak lupa mensosialisasikan Program “LAPOR PAK KAPOLRES, LAPOR PAK BHABINKAMTIBMAS”, apabila menemukan adanya gangguan kejahatan, serta mensosialisasikan Program POLISI RW. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *