Polres Cimahi Polda Jabar – Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah Melalui Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ciptagumati

Polres Cimahi – Polda Jawa Barat

 

Seperti yang dilakukan Brigadir M. Ersyad, S.Pd Bhabinkamtibmas, Bpk Tedi Irawan Kepala Desa Ciptagumati dan Serda Sutarman Babinsa melaksanakan Giat Penyaluran 250 Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) kepada Warga Desa Ciptagumati yang telah Selesai Sertifikat Tanahnya, sekaligus memberi himbauan terhadap Warga tentang Harkamtibmas dan Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Senin (13/11/2023)

 

Pada pelaksanaannya Brigadir M. Ersyad, S.Pd menyampaikan pesan kamtibmas terkait Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam, Situasi musim hujan Waspada Bencana Alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam.

 

Tidak lupa Mensosialisasikan Program Lapor Pak Kapolres juga Program Lapor Pak Bhabinkamtibmas” apabila menemukan adanya gangguan kejahatan. Tambah Brigadir M. Ersyad, S.Pd