Polres Cianjur – Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukanagara pada Rabu, 16 Oktober 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, bersama personel lainnya, yaitu Aiptu Sulasdi, Aiptu Aris Kurniawan, SH, dan Bripka Sansan Permana, SH. Operasi yang dimulai pukul 11.30 WIB ini berhasil menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot yang tidak sesuai standar. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang sering kali menyebabkan gangguan kenyamanan di jalan,” ujar Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, yang bertindak atas perintah Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas dan memastikan tidak ada kendaraan yang lolos dari pantauan. Kendaraan yang terjaring langsung diberikan sanksi dan pemiliknya diminta mengganti knalpot yang sesuai dengan standar aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara, terutama terkait penggunaan knalpot standar. Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Operasi berakhir pada sore hari dengan suasana kondusif, dan pihak kepolisian memastikan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara berkala untuk meminimalisir gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sukanagara.